Syarat Naik KRL Commuter Line Oktober 2021
Syarat Naik KRL Commuter Line Jabodetabek dan Rangkasbitung, terhitung mulai tanggal 11 September 2021 telah mengalami perubahan. Sebagaimana Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 89 Tahun 2021, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19. Tidak Perlu STRP Setiap penumpang KRL Commuter Line tidak perlu lagi membawa Surat Tanda Registrasi…